Kamis, 11 Juni 2009

Puluhan Ponpes Jatim Haramkan The Master

05 Juni 2009 13:29:35 WIB
Reporter : Abdul Qohar

Bojonegoro – Untuk kesekian kalinya, fatwa dikeluarkan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) di Jatim. Kali ini giliran perwakilan puluhan Ponpes mengharamkan tontonan The Master.

Keputusan itu keluar dalam Bahtsul Masail Wustho yang digelar Ponpes Abu Dzarrin, Kendal, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Acara yang baru selesai kemarin malam tersebut diikuti oleh puluhan pesantren di Jatim. Diantaranya adalah Ponpes Sidogiri (Pasuruan), Lirboyo (Kediri), Langitan (Tuban), Al-Khozini (Sidoarjo), PP Tanggir (Tuban), PP Gilang (Babat/Lamongan) dan beberapa pesantren kondang lainnya.

Kepada beritajatim.com, Jumat (5/6/2009), juru bicara hasil Bahtsul Masail Wustho, Khorul Rozy, dari LPI Al-Fatimah Bojonegoro membenarkan hal tersebut.

Para peserta pertemuan mempertanyakan hukum atraksi The Master dengan slogan mencari bintang tanpa mantra tersebut. Sebab, kehadiran juara pertama Joe Sandy dan juara putaran kedua Limbad, dalam pertunjukan yang mendebarkan adalah jauh dari jangkauan akal sehat.

Melihat fenomena tersebut, peserta Bahtsul Masail langsung membuka kitab Bughyatul Mustarsyidin. Pada halaman 298-299 diterangkan, kalau pertunjukan tersebut dikategorikan sebagai sihir, maka hukumnya haram.

“Kejadian dalam The Master adalah diluar kebiasaan manusia biasa,” kata Rozy.

Diterangkan, sebenarnya kalau The Master masuk dalam kategori asror atau petunjuk dari Allah maka itu diperbolehkan. Namun, ada catatan jika yang melakukan adalah orang yang teguh memegang agama secara sempurna.

“Tujuan juga harus sesuai syariat dan tidak membahayakan orang lain,” tegasnya.

Jika tidak sesuai dengan kategori diatas, maka The Master dihukumi haram. Hal itu sesuai dengan Bughyatul Mustarsyidin, AlFatawi Khadisiyah dan beberapa kitab pegangan lainnya.

Sementara itu Bahtsul Masail Wustho tersebut dilakukan dalam rangka Haul KH Dimyati Adnan ke XIX dan KHA Munir Adnan ke VII.(dul/bj0)

Tidak ada komentar: